WA 2 WA 1

Pekerjaan Dipandang Sebelah Mata Tapi Mulia

Diposkan: 26 Dec 2016 Dibaca: 5520 kali


 
Lentera Kasih - Beberapa pekerjaan yang dianggap tidak penting bahkan disepelekan oleh masyarakat mungkin diantaranya adalah tukang sapu jalanan, tukang sampah, dan pembantu rumah tangga. Banyak orang yang menganggap pekerjaan tersebut adalah pekerjaan rendahan yang dipandang sebelah mata. Jangankan untuk berbagi dengan mereka yang berprofesi demikian, menegur sajapun sebagian orang merasa enggan.
 
Tanpa kita sadari, ketiga profesi itu adalah pekerjaan yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Mungkin bagi sebagian orang tidak memerlukan jasa pembantu rumah tangga terpercaya, tetapi tidak jarang juga seseorang yang memerlukan jasa ini. Dalam kesehariannya, sejatinya pembantu rumah tangga (PRT) atau asisten rumah tangga (ART) bekerja untuk merapihkan rumah majikan beserta isinya. Namun, terkadang masih kita dengar di berita adanya pembantu tidak digaji majikannya atau bahkan disiksa oleh majikannya. PRT juga sering dianggap hina, sehingga sering dikucilkan, bahkan anak-anak dari PRT tersebut terlihat minder dan enggan bergaul dengan teman yang bukan selevel dengannya.
 
Lain lagi ceritannya dengan  tukang sapu jalanan. Sering kita lihat pengendara mobil ataupun motor, bahkan pejalan kaki membuang sampah sembarangan. Tidak sedikit pula kita melihat pengguna jalan tidak mau mengalah dengan tukang sapu jalan yang sedang menyapu sisi jalan, dengan membunyikan klakson kendaraan bahkan tidak memberikan kesempatan kepada tukang sapu jalanan untuk mengorek bekas sapuannya di sisi jalan. Jika dipikirkan lagi, bagaimana kondisi jalan seandainya tidak ada tukang sapu jalanan? Tentu sisi jalan atau bahkan seisi jalan sudah dipenuhi sampah daun-daun yang berguguran, putung rokok, sampah plastik, sampah tisu, dan lain sebagainya.
 
Beda lagi ceritanya dengan tukang sampah. Pernahkah Anda melihat tukang sampah sedang asik makan di dalam truk sampahnya? Pastinya tidak terlalu memperhatkan, jangankan melihat mereka sedang makan, menoleh pada saat melewati truk sampahpun terasa berat. Bagi sebagia pengguna jalan, bertemu dengan truk sampah adalah sesuatu yang menjengkelkan. Bagaimana tidak, bau busuknya yang khas itu akan mewarnai udara saat melewatinya. Saya pernah melihat seorang pengendara membunyikan klakson kendaraannya tak henti-henti ketika truk sampah berhenti di sisi jalan dan menimbulkan kemacetan. Jika dibayangkan, bagaimana jadinya jika tidak ada lagi pengangkut sampah yang bersedia mengangkat sampah-sampah yang berserakan di pinggir jalan. Sudah pasti aroma khas sampah yang berbau busuk akan mengganggu pernafasan kita sehari-hari.
 
Jarang orang yang bisa menerima kehadiran dari ketiga profesi tersebut. Entah perlakuan yang tidak menyenangkan, disalahi oleh banyak orang, atau bahkan penahanan upah/gaji mereka. Ketiga profesi tersebut adalah suatu pekerjaan yang dilindungi dalam Undang-Undang Ketatanegaraan, khusunya pada UU No. 13 Tahun 2003. Di dalamnya tertulis bahwa setiap pekerja/buruh termasuk PRT berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Upah sebagai hak pekerja.buruh termasuk PRT yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh termasuk PRT dan keluarganya atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan. Sehingga bagi majikan yang tidak membayar upah kepada PRT tentu dapat dikenakan sanksi besar atau tindakan.
 
Dalam pasal 1 UU No. 39 Tahun 1999  tentang hak asasi manusia dituliskan, bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik yang berakibat pengangguran, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan laiinya. Sehingga perbuatan yang tidak  menyenangkan yang dilakukan para pengguna jalan atau siapapun kepada seluruh masyarakat khususnya ketiga profesi tersebut sudah melanggar UU yang telah ditetapkan.
 
Demikian artikel tentang Pekerjaan Dipandang Sebelah Mata Tapi Mulia, semoga bermanfaat
Jangan lupa baca juga artikel tentang PRT Berpotensi Mesukseskan Karir Majikan
 
Sumber referensi : 
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketatanegaraan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
 
Mau Copy artikel diatas?
 
Silahkan, tapi jangan lupa jika anda penulis yang baik marilah kita budayakan menyertakan sumber link www.lenterakasih.com
 

Tags

Artikel Terkait

PRT Berpotensi Menyukseskan Karir Majikan

PRT Berpotensi Menyukseskan Karir Majikan

Pembantu rumah tangga khususnya di Indonesia hampir bekerja secara non stop di rumah majikannya. Terutama bagi pembantu rumah tangga yang dinggal dirumah majikan. Begitu membuka mata dipagi hari pembantu rumah tangga langsung berhadapan dengan tugas rutin sampai dia menutup mata, tidur dimalam harin [...]

Diposkan: 19 Dec 2016 Dibaca: 2146 kali

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
www.lenterakasih.com © 2024. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang