WA 2 WA 1

Cara Menindak Lanjuti Dugaan Pembantu yang Mencuri

Diposkan: 18 Feb 2017 Dibaca: 5502 kali


 

Lentera Kasih ­– Beruntunglah bagi mereka yang memiliki pembantu atau asisten rumah tangga, karena pekerjaan rumah tangga akan terasa lebih ringan bagi mereka yang terlalu sibuk dengan pekerjaan kantornya.

 

Mempercayakan segala urusan pekerjaan rumah tangga dan seluruh bagian dalam rumah beserta isinya kepada pembantu rumah tangga akan terasa berat. Meskipun penelusuran latar belakang telah dilakukan sebelum merekrut pembantu rumah tangga, kemungkinan terburuk bisa saja terjadi.

 

Bila kepercayaan yang diberikan disalah gunakan, pembantu bisa menjadi musuh dalam selimut bagi keluarga. Tidak sedikit kasus tentang pembantu rumah tangga mencuri muncul dalam pemberitaan di media massa dan sebagian berbuntut panjang.

 

Satu hal yang perlu diingat dalam menghadapi kasus serupa adalah bahwa pembantu rumah tangga sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam menjalankan rumah tangga, khususnya bagi mereka yang telah lama tinggal bersama keluarga majikan.

 

Penanganan dugaan kasus pembantu mencuri perlu dipertimbangkan resiko bagi rumah tangga sendiri dan dampak lainnya jika jalur hukum diambil.

 

Jika anda menduga pembantu rumah tangga mencuri barang milik anda, perhatikan cara menindak lanjuti pembantu yang mencuri yang bisa anda lakukan berikut ini :

 

Diskusi dengan Pasangan

Diskusikanlah dugaan tersebut dengan pasangan. Jika pasangan menduga hal yang sama, paling tidak ini akan mengurangi keraguan karena bukan hanya paranoid pribadi. Hal ini bertujuan untuk membantu menemukan solusi terbaik dalam langkah-langkah penanganan selanjutnya.

 

Pastikan Barang Benar-benar Dicuri

Tidak ada yang lebih memalukan daripada membuat dugaan keliru atau melempar tuduhan yang salah. Jika anda menduga uang atau barang anda dicuri, pastikan barang tersebut benar-benar dicuri. Cari di seluruh penjuru rumah secara teliti, karena bisa saja kalau anda lupa dimana meletakkannya terakhir kali.

 

Menanyakan Kepada Anggota Keluarga yang Lain

Tanyai anggota keluarga yang lain untuk memastikan sekali lagi bahwa kasus ini bukanlah kesalah pahaman belaka. Jangan terburu-buru menuduh pembantu mencuri hanya karena ia satu-satunya orang luar dalam keluarga di rumah, mungkin saja anak anda yang meminjamnya namun lupa memberi tahu.

 

Tanyakan Pembantu

Setelah benar-benar yakin kalau pembantu yang mencuri barang milik anda, waktunya interogasi pembantu. Interogasi dalam hal ini berarti mengajak bicara secara baik-baik. Jangan membentak dan berbicara kasar atau jangan bersikeras menuduhnya pencuri, karena perlu diingat bahwa ini baru sejauh dugaan. Pembicaraan harus bernada praduga tak bersalah, karena sebelum ada bukti pembantu tetap tidak bersalah.

 

Kumpulkan Bukti

Jika anda sudah sangat yakin dan pembantu masih mengelak, kumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan anda. Pilihan langkah hukum atau jalur kekeluargaan ssepenuhnya menjadi hak anda. Setelah terbukti dan mengambil secara jalur kekeluargaan, peluangnya adalah dia tidak akan mengulanginya atau akan mengulangi lagi suatu saat nanti. Memasang kamera CCTV bisa menjadi solusi pencegahan.

 

Demikian artikel tentang Cara Menindak Lanjuti Pembantu yang Mencuri, semoga bermanfaat!

Jangan lupa baca juga artikel tentang Kapan Anda Membutuhkan Baby Sitter

 

Mau copy artikel diatas?

Silahkan, tapi jangan lupa jika anda penulis yang baik marilah kita budayakan menyertakan sumber link www.lenterakasih.com


Tags

Artikel Terkait

Adaptasi Pembantu Rumah Tangga Baru

Adaptasi Pembantu Rumah Tangga Baru

Aktivitas dalam mengurus rumah tangga sering dianggap remeh. Padahal, pada kenyataannya aktivitas ini tidak kalah berat dan sulit jika dibandingkan dengan pekerjaan lainnya. Oleh karena itu, banyak ibu rumah tangga yang merasa kerepotan dan membutuhkan bantuan pembantu rumah tangga. Hal ini dilakuk [...]

Diposkan: 05 Jan 2017 Dibaca: 3003 kali

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
www.lenterakasih.com © 2024. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang